Lembaga Amil Zakat Nasional SK. Menteri Agama RI No.410 Tahun 2004 Di Bawah Yys. Daarut Tauhiid , Pendiri & Pembina : KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym)

Profil


SELAYANG PANDANG DPU DT

Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid adalah sebuah Lembaga Amil Zakat Nasional, merupakan lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang penghimpunan (fundraising) dan pengelolaan serta pendayagunaan dana zakat, infaq, shodaqah dan wakaf. Didirikan pada tanggal 16 Juni 1999 sebagai bagian dari Yayasan Daarut Tauhiid denggan tekad menjadi LAZNAS yang amanah, profesional dan jujur berlandaskan pada ukhuwah Islamiyah.

DPU DT secara efektif menjalankan aktifitasnya pada bulan Juni 2000, dengan aspek legal formal DPU DT dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Daerah Jawa Barat oleh Gubernur Jawa Barat tanggal 19 Agustus 2002. Selanjutnya pada tahun 2004 DPU DT dikukuhkan menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) pada tanggal 13 Oktober 2004 sesuai dengan SK Menteri Agama RI No. 410, telah terdaftar menjadi anggota Forum Zakat Nasional dengan berbagai penghargaan, serta mendapat  mutu certification international  ISO 9001 : 2008 dan sertifikat Komite Akreditasi nasional (KAN) LSSM – 008 – IDN.

PROFIL DPU DT

Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT) secara struktural berada di bawah Yayasan Daarut Tauhiid Bandung dan secara otomatis mengemban peran yang sama dengan misi Daarut Tauhiid yaitu menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dakwah, dan pengabdian kepada masyarakat serta usaha-usaha kemandirian yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam.

A.    VISI
Menjadi model Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang amanah, profesional, akuntrabel dan terkemuka dengan daerah operasi yang merata.
B.    MISI
Mengoptimalkan potensi ummat melalui ziswa untuk memberdayakan masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan, dakwah dan sosial menuju masyarakat mandiri.
C.    MOTTO
                  “Membersihkan dan Memberdayakan”
Legal Formal
  1. S.K. Gubernur Jawa Barat tanggl 19 Agustus 2002, tentang pengukuhan Sebagai Lembaga Amil Zakat Daerah (LAZDA)
  2. S.K. Menteri Agama RI N0. 410, tentang Pengukuhan Sebagai Lembag Amil Zakat Nasional (LAZNAS)
  3. Akta Notaris : Dr. Wiratni Ahmadi, SH.No. 17, Tanggal 22 April 2004
             

 
Kantor :
Copyright © 2013. DPU Daarut Tauhiid Palembang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger