Lembaga Amil Zakat Nasional SK. Menteri Agama RI No.410 Tahun 2004 Di Bawah Yys. Daarut Tauhiid , Pendiri & Pembina : KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym)

Written By DPU DT Sumsel on Jumat, 27 Juli 2012 | 11.25

UntaianHadist:
"Tidak seseorang memasuki waktu sholat wajib kemudian ia berwudhu & sholat dengan khusyu & memelihara rukuknya melainkan akan terhapus dosa-dosanya yang telah lalu selama tidak melakukan dosa besar, hal itu berlaku sepanjang masa" (HR. Muslim)
Barokallah...

Share this article :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Kantor :
Copyright © 2013. DPU Daarut Tauhiid Palembang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger